Writy.
Kamis, 11 Desember 2025
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Writy.
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA
Home SUMBAR PARIAMAN

Vonis Kasus Penggelapan Mobil di Padang Membingungkan, Kuasa Hukum Ajukan Banding

Yang menjadi pasal pokok perkara adalah pasal 378 KUHP tentang penipuan, dimana pada pokok perkara ini, terdakwa Diana dinyatakan tidak bersalah.

Agoes Embun
Sabtu, 28/9/2024 | 13:31 WIB
Ilustrasi vonis hakim. (net)

Ilustrasi vonis hakim. (net)

Grup WhatsApp Radarsumbar.com
+ Gabung

Di sisi lain, Yohannas menyebut hakim hanya melihat sisi lain dari fakta transaksi tersebut dimana menurut dia, hal demikian bukan lagi masuk dalam ranah pidana.

“Tapi uang Rp80 juta malah dipertimbangkan. Padahal dari sisi ini ada kelebihan bayar, yang seharusnya tidak lagi menjadi ranah pidana. Tapi Perdata.”

“Maka kami mengajukan banding, menggugat putusan yang disampaikan majelis hakim ini. Dalam waktu dekat sebelum 7 hari,” tegasnya.

Senada dengan Yohannas, Tim Penasehat Hukum Kreasi Law Firm, Gilang Ramadhan menyitir bahwa sikap hakim dalam persidangan ini justru membingungkan.

Sebab sebut dia, hakim sempat memberikan pertimbangan bahwa Diana Fitri melakukan tindakan yang tidak dia sadari membantu pelaku utama melakukan penggelapan.

“Dalam perkara ini ada pihak lain yang menjadi pelaku utama, yakni terdakwa Yuga Nugraha. Dalam prakteknya, hakim sempat mempertimbangkan ketidaktahuan klien kami pada tindakan yang dia lakukan.”

“Klien kami sejak awal tidak mengetahui persoalan harga mobil yang menjadi materi perkara.”

“Jadi statusnya Diana Fitri hanya membantu pelaku utama, tanpa ia sadari bahwa bantuannya itu memuluskan pelaku utama melakukan praktek penggelapan,” beber Gilang.

Gilang mengungkap, sikap hakim dalam memberikan pertimbangan dan putusan sangat membingungkan. Hal ini menjadi tanda tanya besar bagi Gilang.

“Dengan pertimbangan status Diana Fitri yang tidak mengetahui bahwa tindakannya itu memuluskan pelaku utama melakukan penggelapan, harusnya beliau jadi saksi.”

“Ditambah lagi, pada fakta perkara yang didasari dengan perjanjian atau kesepakatan, menjadi ranah perdata, bukan pidana. Apalagi beliau pernah berbisnis dengan mereka sebelumnya, dan hasilnya saling menguntungkan,” sebut Gilang.

Sebelumnya diketahui, dugaan kasus penggelapan yang dilakukan Diana Fitri ini sempat heboh di media sosial. Namun setelah fakta-fakta sebenarnya terungkap, pembicaraan publik yang sempat menyerang Diana, mulai meredup. (rdr)

Halaman 2 dari 2
Prev12
ShareTweetShareSend

Baca Juga

Tingkatkan Produksi dan Cegah Serangan Wereng, Pemko Pariaman Ganti Varietas Padi ke Inpari

Tingkatkan Produksi dan Cegah Serangan Wereng, Pemko Pariaman Ganti Varietas Padi ke Inpari

Rabu, 22/1/2025 | 14:31 WIB
Dibangun dengan Dana Desa, Stadion Mini di Pariaman Ini sudah Hasilkan Pendapatan hingga Rp45 Juta

Dibangun dengan Dana Desa, Stadion Mini di Pariaman Ini sudah Hasilkan Pendapatan hingga Rp45 Juta

Minggu, 24/12/2023 | 12:01 WIB
Sambut HUT Kemerdekaan, Pemko Pariaman Target Bagikan 10 Ribu Bendera Merah Putih

Sambut HUT Kemerdekaan, Pemko Pariaman Target Bagikan 10 Ribu Bendera Merah Putih

Rabu, 28/6/2023 | 16:00 WIB
Ada 215 Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Pariaman

Ada 215 Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye di Pariaman

Jumat, 24/11/2023 | 16:31 WIB
Ketua DPRD Kota Pariaman, Harpen Agus Bulyandi. (Foto: Dok. Istimewa)

Ketua DPRD Pariaman Adakan Nobar Film G30S/PKI

Sabtu, 30/9/2023 | 20:30 WIB
103 Calon Haji Kota Pariaman Dilepas Menuju Tanah Suci, Wawako Ingatkan Jaga Kesehatan-Kekompakan

103 Calon Haji Kota Pariaman Dilepas Menuju Tanah Suci, Wawako Ingatkan Jaga Kesehatan-Kekompakan

Kamis, 22/5/2025 | 14:31 WIB

BERITA POPULER

Latihan para pemain Semen Padang FC. (dok. ILeague)
LIGA 1

Rumor Menguat, Semen Padang FC Bakal Rekrut Eks Borneo FC hingga Mantan Striker Spanyol

Kamis, 4/12/2025 | 14:01 WIB

Rapat koordinasi tim GTRA Kantah Pasbar. (dok. istimewa)

GTRA Kabupaten Pasaman Barat Gelar Rapat Integrasi Penataan Aset dan Akses

Kamis, 4/12/2025 | 17:31 WIB
Gubernur Sumbar Mahyeldi saat diwawancarai terkait insiden di penginapan Alahan Panjang, Kabupaten Solok. (dok. istimewa)

Rp75 Miliar Bantuan Pangan Tiba, Pemprov Sumbar Fokus Pulihkan 25 Ribu Ha Lahan Pertanian Rusak

Selasa, 9/12/2025 | 11:01 WIB
Musprov PTMSI Sumbar Berjalan Sukses, Kepengurusan Gustami Hidayat Diapresiasi

Musprov PTMSI Sumbar Berjalan Sukses, Kepengurusan Gustami Hidayat Diapresiasi

Minggu, 7/12/2025 | 15:08 WIB
Ilustrasi vonis hakim. (net)

Vonis Kasus Penggelapan Mobil di Padang Membingungkan, Kuasa Hukum Ajukan Banding

Sabtu, 28/9/2024 | 13:31 WIB

BERITA TERKINI

Ilustrasi - Emas batangan Aneka Tambang (Antam) di sebuah gerai emas. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/nym/am.
EKONOMI

Emas Antam Naik, Harga 1 Gram Capai Rp2,43 Juta

Kamis, 11/12/2025 | 14:31 WIB

WFI Salurkan Bantuan ke 2.000 Warga Terdampak Banjir di Kabupaten Solok

WFI Salurkan Bantuan ke 2.000 Warga Terdampak Banjir di Kabupaten Solok

Kamis, 11/12/2025 | 14:01 WIB
75 Pasien Dirawat, Pemkab Agam Tanggung Semua Biaya Pengobatan Korban Bencana

75 Pasien Dirawat, Pemkab Agam Tanggung Semua Biaya Pengobatan Korban Bencana

Kamis, 11/12/2025 | 13:31 WIB
RSUD di Aceh Tamiang kembali Beroperasi Pasca Banjir, Layanan masih Terbatas

RSUD di Aceh Tamiang kembali Beroperasi Pasca Banjir, Layanan masih Terbatas

Kamis, 11/12/2025 | 13:01 WIB
Tim Gabungan Maksimalkan Distribusi Logistik lewat Jalur Darat ke Palembayan, Agam

Tim Gabungan Maksimalkan Distribusi Logistik lewat Jalur Darat ke Palembayan, Agam

Kamis, 11/12/2025 | 12:31 WIB

OPINI

Andre Rosiade hadir di tengah masyarakat saat bencana. (dok. istimewa)
OPINI

Di Tengah Galodo Sumbar, Andre Rosiade selalu Hadir untuk Rakyat

Rabu, 10/12/2025 | 10:31 WIB

Reviandi, jurnalis dan pendukung Semen Padang FC. (dok. pribadi)

Jelang Lawan Pesut Etam: Jangan Caci Maki, Dukung saja Semen Padang FC!

Sabtu, 8/11/2025 | 13:01 WIB
Braditi Moulevey. (dok. istimewa)

Filosofi Rendang dan Makna Merendang Basamo di Tokyo

Minggu, 19/10/2025 | 09:31 WIB
Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Anak Gubernur Pimpin PSI: Ujian untuk PKS dan Peta Baru Politik Sumbar

Jumat, 17/10/2025 | 11:09 WIB
Politisi Partai Gelora, Erizal. (Foto: Dok. Istimewa)

Putra Sulung Mahyeldi jadi Ketua DPW PSI

Kamis, 16/10/2025 | 14:21 WIB
Logo Radar Sumbar 188x60

Radar Berita Sumatera Barat Terkini

Follow Kami di

Halaman

  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

Alamat

Jl. Air Sirah No. 6, Jati Baru, Kec. Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, 25129

: redaksi@radarsumbar.com

Berita Terkini

  • Emas Antam Naik, Harga 1 Gram Capai Rp2,43 Juta
  • WFI Salurkan Bantuan ke 2.000 Warga Terdampak Banjir di Kabupaten Solok

RADARSUMBAR.COM © 2025

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
    • NASIONAL
    • INTERNASIONAL
    • POLITIK
    • PENDIDIKAN
    • KESEHATAN
  • EKONOMI
    • BISNIS
    • KEUANGAN
  • OLAHRAGA
    • SEPAKBOLA
      • LIGA 1
      • LOKAL
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KABUPATEN SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • LIFESTYLE
  • HIBURAN
  • PARIWARA

RADARSUMBAR.COM © 2025