Menurutnya Kementerian Pariwisata RI mendukung keputusan pelaksanaan Tabuik dikoordinir oleh anak nagari karena kegiatan budaya dan wisata yang masuk ke dalam Kharisma Event Nusantara (KEN) 2024 tersebut bersumber dari masyarakat.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat bersama masyarakat di daerah itu mengagendakan pelaksanaan kegiatan budaya dan wisata tahunan Pesona Hoyak Tabuik mulai 7 sampai 21 Juli 2024.
“Kegiatan dilaksanakan selama 15 hari, ini tujuannya untuk menyesuaikan puncak pelaksanaan Tabuik jatuh pada hari Minggu,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Pariaman Ferialdi di Pariaman.
Ia mengatakan selama 15 hari tersebut kegiatan tidak saja diisi dengan prosesi Tabuik namun juga berbagai kegiatan pendukung yang berhubungan dengan Tabuik dan budaya Pariaman.
Hal tersebut, lanjutnya juga merupakan permintaan Kementerian Pariwisata RI karena Pesona Hoyak Tabuik masuk ke dalam Kalender Event Nasional atau Kharisma Event Nusantara (KEN) 2024. (rdr/ant)