PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman, Sumatera Barat memastikan 800 ekor sapi jantan yang akan dijadikan hewan kurban layak sembelih dan konsumsi pasca pemeriksaan yang telah dilakukan dinas terkait semenjak 27 Mei sampai dengan 7 Juni 2024.
“Kami bersama tim medik dan paramedik telah melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban untuk memastikan sehat dan layak dipotong pada Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah,” kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kota Pariaman, Marini Jamal di Pariaman, Kamis.
Ia mengatakan sapi yang dinyatakan sehat dan layak untuk disembelih diberi label di telinga sehingga panitia pelaksana penyembelihan hewan kurban dan masyarakat dapat mengetahuinya.
Ia menyampaikan pemeriksaan kesehatan sapi dilakukan dengan memeriksa kesehatan fisik sapi dan umurnya guna memastikan kesehatan dan layak disembelih sesuai dengan syarat syari’at.
Guna menjaga kesehatan sapi-sapi tersebut, lanjutnya pihaknya memberikan vitamin serta sosialisasi kepada peternak atau pengembalanya guna menjaga kesehatan ternak itu.