Meski Pandemi, Penyalahgunaan Narkoba di Pariaman Tak Berhenti

Pemasok narkoba di wilayah hukum Polres Pariaman ada yang berasal dari luar Sumbar sehingga menurutnya hal itu harus menjadi perhatian semua pihak.

Kepala Satuan Rerserse Narkoba Polres Pariaman, AKP Herit Syah menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan kasus yang terakhir, di Pariaman, Rabu.

Follow WhatsApp Channel, Telegram, Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru

PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor (Polres) Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) mengungkap sekitar 20 kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum instansi itu untuk periode Januari-Juni 2021.

“Angka itu sama dengan tahun lalu untuk periode yang sama,” kata Kepala Satuan Rerserse Narkoba Polres Pariaman, AKP Herit Syah di Pariaman, Rabu (30/6/2021).

Dia mengatakan, melihat situasi tersebut maka dapat dikatakan kondisi pandemi COVID-19 tidak mempengaruhi penyalahgunaan narkoba di daerah itu. Bahkan, kata dia untuk Juni 2021 pihaknya telah mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkoba dengan jumlah tersangka mencapai tujuh orang.

Namun, lanjutnya dia menyayangkan pelaku yang ditangkap pada kasus narkoba merupakan warga Kota Pariaman dan sejumlah kecamatan di Kabupaten Padang Pariaman yang usianya masih produktif.

Dia menyampaikan, pemasok narkoba di wilayah hukum Polres Pariaman ada yang berasal dari luar Sumbar sehingga menurutnya hal itu harus menjadi perhatian semua pihak.

“Kami sudah berkerjasama dengan sejumlah pihak untuk menyosialisasikan terkait bahaya narkoba ke daerah-daerah hingga ke sekolah,” katanya.

Selain itu, lanjutnya pihaknya juga meminta tokoh masyarakat di wilayah hukum Polres Pariaman untuk melaporkan jika mengetahui ada pihaknya yang dicurigai menggunakan atau mengedarkan barang haram tersebut.

Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Kota Pariaman, Sumatera Barat mencatat terjadi peningkatan pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum instansi tersebut pada 2020 yaitu sebanyak enam kasus dari tahun sebelumnya.

“Pada 2020 kasus penyalahgunaan narkoba mencapai 34 kasus sedangkan pada 2019 28 kasus,” kata Kepala Satuan Rerserse Narkoba Polres Pariaman, AKP Herit Syah.

Ia mengatakan terjadinya peningkatan pengungkapan kasus tersebut tidak saja maraknya penggunaan barang haram itu di kalangan masyarakat namun juga keberhasilan personel Polisi serta keaktifan masyarakat untuk membantu pihaknya dalam memberikan informasi. (ant)

Exit mobile version