PARIAMAN, RADARSUMBAR – Wakil Walikota Pariaman, Mulyadi, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pariaman Tahun Anggaran (TA) 2024 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pariaman, pada Jumat (21/03/2025).
Rapat Paripurna LKPJ ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pariaman, Muhajir Muslim, dan dihadiri oleh anggota DPRD Kota Pariaman, perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kabag, Camat, serta Kepala Desa/Lurah se-Kota Pariaman.
Mulyadi menyampaikan bahwa penyampaian LKPJ ini merupakan agenda tahunan yang sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Komentar