Kasus Covid-19 melonjak tajam Pemko Pariaman terapkan PPKM Darurat

Rapat persiapan penerapan PPKM Darurat di Kota Pariaman, Sumbar.

PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM-Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman, Sumatra Barat menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada Minggu (18/7) karena tingginya jumlah kasus positif Covid-19 sehingga daerah itu masuk ke dalam zona merah.

“Kami melaksanakan rapat dadakan terkait naiknya level Kota Pariaman, sebelumnya Kota Pariaman berada pada level 3 dan hari ini naik menjadi level 4 yang artinya berada pada zona merah,” kata Wali Kota Pariaman Genius Umar di Pariaman, Sabtu (17/7/2021).

Ia mengatakan kondisi ini mengharuskan daerah itu menerapkan PPKM Darurat untuk meminimalisir kerumunan guna menurunkan angka kasus Covid-19.

Ia menjelaskan rapat yang juga diikuti oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Pariaman memutuskan sejumlah kebijakan yaitu menutup objek wisata selama tujuh hari, meniadakan pesta pernikahan selama zona merah, dan meniadakan shalat Idul Adha dari pemerintah setempat.

Namun pada rapat tersebut memutuskan tetap membuka pasar namun dengan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Pihaknya juga akan mendirikan posko penyekatan memasuki Kota Pariaman dan warga yang akan memasuki daerah itu diminta untuk menunjukkan kartu vaksin.

Ia mengatakan akan terus melaksanakan vaksinasi di Puskesmas di Pariaman serta sedang mempersiapkan RSUD dr. Sadikin menjadi rumah sakit rujukan pasien Covid-19.

Ia berharap PPKM Darurat ini hanya berlaku selama satu minggu dan diminta masyarakat selalu mematuhi prokes agar terputusnya penyebaran Covid-19.

Sementara itu, Kapolres Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana mengatakan semenjak 05 Juli 2021 kasus positif di wilayah Kota Pariaman terus meningkat yang disebabkan masih adanya kerumunan di area publik akibat kurangnya kesadaran masyarakat akan penerapan protokol kesehatan.

“Kami akan melakukan penyekatan, kafe dan restoran hanya boleh melayani pelanggan yang pesanannya bawa pulang. Aktifkan kembali Satgas Covid-19 Kota Pariaman sampai ke tingkat desa dan kelurahan,” katanya.

Ia menambahkan meminta Pemkot Pariaman lebih memberikan pengertian kepada masyarakat terkait PPKM dengan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat. (ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version