PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak 15 desa dari 55 desa di Kota Pariaman, Sumatera Barat pada tahun ini telah berstatus mandiri yang jumlahnya tersebut meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya sembilan desa.
“Pada tahun ini ada enam desa yang ditetapkan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi berstatus mandiri,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Pariaman Yalviendri di Pariaman, Kamis.
Ia mengatakan penetapan tersebut berdasarkan sejumlah indikator dimulai dari fasilitas umum yang lengkap dan bagus, lingkungan sosial budaya yang baik, hingga keaktifan lembaga sosial dan kemasyarakatan di desa.
Ia menyampaikan dengan desa telah berstatus mandiri maka penyaluran dana desanya pun bisa dilakukan dua tahap dalam satu tahun. Sedangkan desa yang belum berstatus mandiri maka pencairan dana desa dilakukan sebanyak tiga tahap.
Selain Pariaman memiliki desa mandiri, lanjutnya daerah itu juga memiliki 40 desa maju yang secara bertahap diupayakan bisa menjadi desa yang mandiri
Upaya yang dilakukan Pemkot Pariaman untuk meningkatkan status desa dari maju ke mandiri yaitu dengan melengkapi indikator penilaian yang hal itu sekaligus untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, kata dia.
Ia mengatakan beberapa tahun lalu Pariaman memiliki desa berkembang namun status tersebut telah berubah menjadi desa maju.
“Pariaman saat ini tidak ada lagi desa berkembang,” katanya.
Adapun 15 desa di Pariaman yang telah berstatus mandiri tersebut yaitu Cimparuh, Kampung Baru, Rawang, Pauh Barat, dan Naras I.
Selanjutnya, Manggung, Balai Naras, Sikapak Barat, Padang Birik-Birik, Ampalu, Balai Kurai Taji, Toboh Palabah, Bungo Tanjung, Kampung Gadang, Pakasai.
Sebelumnya, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim mengemukakan penambahan jumlah desa mandiri yang menjadi salah satu indikator keberhasilan kinerja Kemendes PDTT, sebaiknya tidak mengurangi alokasi anggaran untuk dana desa.
“Ketika desa mandiri terus bertambah seakan-akan semua proses pembangunan telah selesai sehingga berkonotasi pada pengurangan alokasi pendanaan untuk pengembangan dan pembangunan desa,” kata dia pada Forum Sinergitas Kebijakan dan Implementasi Pembangunan serta Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi antara Pusat dan Daerah di Jakarta.
Sejak 2015 hingga 2023, jumlah desa mandiri bertambah menjadi 11.282 desa. Pada 2015, jumlah desa mandiri 174 desa, sedangkan saat ini 11.456 desa.
Konsentrasi pembangunan desa mandiri tidak lagi cukup berpusat pada pembangunan infrastruktur melainkan pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kualitas sumber daya manusia. (rdr/ant)