“Sidang TPP di Lapas Pariaman menunjukkan komitmen untuk memastikan bahwa warga binaan mendapatkan perlakuan yang layak dan kesempatan untuk berubah menjadi anggota masyarakat yang produktif setelah menjalani hukuman mereka,” katanya.
Alfin mengatakan, sebanyak 13 orang dari 577 warga binaan Lapas Pariaman menjalani proses sidang TPP.
“Sidang TPP merupakan bagian evaluasi dalam tahapan masa pidana pembinaan untuk mendengarkan masukan dari seluruh anggota untuk menilai kelayakan WBP dalam pembinaan lanjutan,” katanya.
Selain itu, Alfin Djamalus juga mengapresiasi kinerja jajarannya yang telah melakukan program pembinaan dengan baik.
“Kami selalu berkomitmen dalam upaya memberikan pelayanan terbaik dengan memenuhi Hak-hak WBP sesuai peraturan Perundang-undangan,” tuturnya. (rdr)