“Harapannya angka pelanggaran maupun korban kecelakaan lalu lintas dapat diturunkan dalam rangka menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah,” katanya.
Melalui Satuan Lalu Lintas juga telah melakukan penindakan terhadap pelanggar berupa tilang sebanyak 475 dan teguran sebanyak 350.
“Rata-rata pelanggaran didominasi pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm sebanyak 370 pelanggar. Untuk itu, kami terus menggalakkan dan memasifkan kegiatan agar para pengendara untuk selalu menggunakan helm, sehingga Polres berinisiatif dengan membagikan helm gratis kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama.
“Kami mengajak seluruh masyarakat di Pasaman Barat untuk bersama-sama menjaga keselamatan di jalan raya dengan mematuhi segala aturan dan menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm saat berkendara,” ajaknya. (rdr/ant)