Pemkab Pasbar Nyatakan Perlu Penanganan Serius terhadap Narkoba, Ini Alasannya

Kunjungan BNNP Sumbar ke Pasaman Barat dalam rangka percepatan penanganan perkara narkoba di daerah itu. (Antara/HO-Diskominfo Pasaman Barat).

SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menyatakan perlu penanganan serius dalam mengungkapan narkoba karena kondisi geografis daerah itu yang rawan dengan ancaman dan bahaya narkotika karena berbatasan langsung dengan Sumatera Utara.

“Kehadiran Badan Narkotika Nasional (BNN) di Pasaman Barat tu diharapkan bisa menekan peredaran narkoba. Kerja sama akan terus kita tingkatkan,” kata Bupati Pasaman Barat Hamsuardi saat menyambut kedatangan Kepala BNNP Sumatera Barat Brigjen Pol. Tri Juliyanto Djatiutomo di Simpang Empat, Kamis.

Ia mengatakan terima kasih atas kehadiran kepala BNNP Sumbar bersama rombongan. Ia menjelaskan kondisi geografis Pasaman Barat yang rawan dengan ancaman dan bahaya narkotika sebab Pasaman Barat berbatasan langsung dengan Sumatera Utara.

“Pasaman Barat daerahnya cukup luas, masih banyak daerah terisolir dan sulit dijangkau secara pemerintahan maupun pengawasan terhadap narkoba itu sendiri. Untuk itu, Pemkab dalam perencanaan mengalokasikan hibah untuk menanggulangi penyebaran narkoba dengan membuat rumah BNN,” ujarnya.

Kepala BNNP Sumatera Barat, Brigjen Pol. Tri Juliyanto Djatiutomo mengungkapkan keinginannya agar Sumbar khususnya Pasaman Barat bersih dari narkoba.

Melalui kerjasama Pemkab dan BNN Pasaman Barat yang telah terjalin dengan baik patut diapresiasi. Sebab masalah narkoba adalah hal yang pelik.

“Pasaman Barat merupakan daerah lintas narkoba, bukan hanya tempat transit namun Pasaman Barat juga merupakan tujuan peredaran gelap narkotika,” ujarnya.

Menurutnya menghadapi masalah narkotika tidak bisa BNN saja tetapi di Pasaman Barat terjalin kolaborasi dengan baik seperti halnya memberikan dukungan dalam bentuk dana hibah.

Ia memaparkan beberapa penangkapan kasus narkoba di Pasaman Barat sepanjang tahun 2022 dan 2023.

Terakhir pada 20 November 2023 BNNP Sumbar melakukan ungkap kasus narkotika jenis ganja dari Penyabungan Kabupaten Mandailing Natal menuju Kota Padang yang transit di Pasaman Barat dengan barang bukti sebanyak 11 kilogram.

“Kita tidak bisa bekerja sendiri karena pekerjaan ini harus dilakukan bersama. Jika BNN sendiri memberantas kasus narkotika, mungkin tidak akan bisa maksimal. Banyak masyarakat jadi pecandu, masa depan generasi muda terancam narkotika yang sangat merugikan,” katanya.

Ada berbagai kegiatan pemberantasan seperti sosialisasi yang perlu ditingkatkan di sekolah-sekolah. Makanya butuh kolaborasi hingga bisa mencegah lebih banyak kasus yang akan terjadi. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version