SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat pada tahun 2024 tidak memiliki formasi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).
“Untuk CPNS mungkin tidak ada formasi. Namun untuk penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi guru dan tenaga teknis ada,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pasaman Barat Agusli di Simpang Empat, Selasa.
Menurutnya Pemkab Pasaman Barat sudah mengusulkan formasi untuk PPPK yaitu formasi guru sebanyak 500 orang dan tenaga teknis/nonguru 700 orang.
“Untuk pelaksanaan seleksi sehubungan jadwal dan teknis kita masih menunggu informasi resmi dari BKN,” ungkapnya.
Ia menyebutkan pada tahun 2024 ada sebanyak 1.817 orang yang telah menerima SK PPPK.