SIMPANG EMPAT, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak 40 orang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) periode 2024-2029 resmi diambil sumpah dan janjinya oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) setempat, Ade Satriawan, Senin (19/8/2024) siang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatera Barat (Sumbar), Hansastri Matondang yang menghadiri pengambilan sumpah dan janji DPRD membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada kabupaten-kota masa jabatan 2024-2029 mengucapkan selamat kepada anggota DPRD Pasbar hasil Pemilu 2024.
Bangsa Indonesia, katanya, dapat membuktikan Indonesia sebagai bangsa yang menjunjung tinggi nilai demokrasi sehingga dapat melaksanakan 13 kali pemilu dengan tertib dan lancar.
“Terima kasih pada KPU, Bawaslu, dewan kehormatan, Pemkab Pasaman Barat pihak keamanan, media serta masyarakat yang saling bekerjasama mensukseskan pemilu dengan nuansa demokratis,” katanya.
DPRD merupakan bagian integral dari Pemkan yang berkarakter dan memiliki corak tersendiri. Dalam menjalankan tugas, DPRD diawasi penegak hukum dan lembaga pengawas.
“Fungsi DPRD dibagi menjadi tiga, di antaranya sebagai pembentukan peraturan daerah, penyusunan anggaran serta pengawasan,” katanya.
Selaku perpanjangan tangan masyarakat, katanya, DPRD diharapkan dapat mengedepankan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi dan golongan.
“Tetap kedepankan kepentingan masyarakat. Berbuatlah dan mengabdilah untuk masyarakat,” katanya.