SIMPANG EMPAT, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) siap menerima pendaftaran pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.
“Secara prasarana dan petugas sudah kami siapkan untuk menerima pendaftaran di Aula KPU Pasaman Barat nantinya,” kata Koordinator Divisi Teknis KPU Pasbar, Syarif Hidayatullah, Jumat (23/8/2024) siang.
Menurutnya dari bakal calon yang beredar baru satu pasang yang telah menemui KPU melalui penghubung atau Liaison Officer (LO) yakni pasangan Yulianto-M Ihpan untuk mendaftar pada Selasa (27/8/2024).
Ia mengingatkan kepada bakal pasangan calon agar melengkapi berkas administrasi dengan teliti sebelum nantinya diserahkan saat pendaftaran.
“Berkas administrasinya agar diperhatikan betul agar tidak ada kekurangan. Kemudian agar bersurat secara resmi kepada KPU terkait kapan akan melakukan pendaftaran di KPU Pasaman Barat,” katanya.
Untuk tahapan Pilkada 2024 saat ini, katanya, pihaknya akan mengumumkan mengenai pendaftaran pada tanggal 24-26 Agustus 2024 melalui laman resmi KPU Pasaman Barat. Setelah itu baru dibuka pendaftaran pasangan bakal calon pada 27 hingga 29 Agustus 2024.