Edukasi ke masyarakat harus diberikan terutama ke masyarakat yang selama ini selalu menganggap perkara itu memiliki rada malu dan takut karena dianggap aib keluarga.
Padahal, katanya, kejahatan itu merupakan lingkaran dan terus berlanjut. Korban bisa mengalami kejadian berulang bahkan sampai hamil yang akan merusak masa depan mereka.
“Peningkatan pendekatan melalui edukasi baik secara personal maupun kelompok harus ditingkatkan. Apalagi persoalan ini menjadi atensi Presiden dan Jaksa Agung,” sebutnya.
Sementara itu Ketua DPRD Pasaman Barat Erianto mengatakan pihaknya segera mengkoordinasikannya dengan dinas perempuan dan perlindungan anak bagaimana upaya untuk meminimalisirnya.
“Kita telah mendengar jumlah perkara pencabulan yang ditangani pihak kejaksaan. Ini tanggung jawab bersama untuk mencarikan solusinya,” ujarnya.
Ia berharap nanti melalui dinas terkait, tokoh masyarakat dan tokoh agama lebih meningkatkan edukasi ke masyarakat.
“Bagi masyarakat yang menjadi korban diharapkan tidak malu dan takut melapor ke penegak hukum agar memperoleh keadilan dan perlindungan,” harapnya. (rdr/ant)