Sasar Pemilih Pemula, Pemkab Pasaman Barat Rekam KTP 275 Santri di Sumut

Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pasaman Barat Harisantoni saat melakukan perekaman KTP elektronik terhadap 275 santri di Pondok Pesantren Mustafa Ulya Purba Baru di Kabupaten Madina, Kamis (29/8/2024). ANTARA/HO-Disdukcapil

SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik sebanyak 275 santri di Kabupaten Madina, Sumatera Utara guna menjamin hak pilih mereka di Pilkada 2024.

“Petugas turun langsung melakukan perekaman di Pondok Pesantren Mustafa Ulya Purba Baru di Kabupaten Madina karena mereka memiliki kartu keluarga di Pasaman Barat,” kata Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pasaman Barat (Pasbar) Harisantoni di Simpang Empat, Kamis.

Ia mengatakan dengan direkamnya data para santri maka pihaknya telah merekam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Pilkada 2024 sebanyak 7.606 orang dari target 11.954 orang.

“Artinya masih ada 4.346 orang lagi yang akan direkam sampai waktu pemungutan suara 27 November 2024 nanti,” katanya.

Ia menyatakan sejumlah upaya dilakukan dalam percepatan perekaman KTP elektronik para pemilih potensial. Di antara upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan perekaman ke pemilih pemula yang sekolah di luar Pasbar.

“Kita optimistis perekaman KTP elektronik terhadap pemilih potensial atau pemilih pemula bisa selesai sebelum pemungutan suara,” katanya.

Pihaknya ingin memastikan pemilih pemula terjamin haknya untuk berpartisipasi dalam kontestasi Pilkada 2024.

KPU Pasbar sebelumnya telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2024 sebanyak 312.341 pemilih.

DPS yang berjumlah 312.341 pemilih itu terdiri atas laki-laki 155.689 pemilih dan perempuan 156.655 pemilih.

Jumlah DPS itu berada di 11 kecamatan dengan 90 nagari (desa) dan 893 Tempat Pemungutan Suara (TPS). (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version