SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Warga Koto Sawah Kecamatan Lembah Melintang Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat meminta rambu-rambu tonase muatan kendaraan angkutan maksimal 8 ton tandan buah segar di daerah itu di cabut dan kembali ke perjanjian awal dengan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan yang memberlakukan operasional tronton pada mal hari.
Hal itu disampaikan oleh ratusan warga Koto Sawah dan sekitarnya saat mendatangi kantor DPRD Pasaman Barat pada Jumat (30//8).
Warga yang datang meminta agar kebijakan larangan operasional mobil tronton di daerah tersebut dicabut.
Salah seorang tokoh masyarakat Koto Sawah Firman mengatakan kedatangan mereka ke DPRD dalam rangka mengadukan nasib petani sawit yang ada di daerah itu.
Masyarakat meminta pemerintah dan DPRD agar pengoperasian mobil tronton kembali berjalan pada jadwal yang ditentukan.
Menurutnya akibat larangan operasional mobil tronton ini, harga TBS petani mengalami penurunan.
Dia menjelaskan setelah adanya rambu-rambu maksimal tonase angkutan maka pengepul atau peron sawit di daerah tersebut menurunkan harga TBS.
Menyebabkan biaya angkutan yang dikeluarkan oleh pengepul sawit menjadi naik, sebab mereka kini hanya bisa menggunakan mobil dengan angkutan yang terbatas.