SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat memastikan telah memperoleh persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) untuk membuka formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 1.200 orang pada 2024.
“Usulan kita telah disetujui oleh pemerintah pusat. Ini merupakan dalam upaya meningkatkan kinerja dan pelayanan publik untuk masyarakat,” kata Bupati Pasaman Barat Hamsuardi di Simpang Empat, Kamis.
Menurutnya formasi PPPK yang disetujui 1.200 orang itu terdiri dari 496 guru, 4 tenaga kesehatan dan 700 tenaga teknis.
Ia mengatakan Pemkab Pasaman Barat memiliki lebih dari 4.000 tenaga honorer atau tenaga kerja kontrak yang telah berpengalaman dan bekerja lama di lingkungan pemkab.
“Melalui pembukaan formasi PPPK ini, kami berharap para tenaga honorer yang telah lama mengabdi dapat memperoleh status kepegawaian yang lebih jelas serta perlindungan kerja yang lebih baik,” ujarnya.
Selain itu, tenaga PPPK ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik di berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.