Hasil Tes Kesehatan Empat Bapaslon Bupati-Wabup Pasbar Dinyatakan Penuhi Syarat

Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat Yulianto-M Ihpan saat melakukan tes kesehatan di Rumah Sakit Unand Padang beberapa waktu lalu. KPU daerah setempat nyatakan kesehatan empat pasangan bakal calon memenuhi syarat untuk mengikuti Pilkada 2024. Antara/HO-KPU Pasaman Barat.

SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menyatakan kesehatan empat pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati yang akan maju pada Pilkada 2024 memenuhi syarat setelah mengikuti pesta demokrasi itu.

Komisioner KPU Pasaman Barat Syarif Hidayatullah di Simpang Empat, Kamis, mengatakan kelayakan kesehatan empat bakal calon bupati dan wakil bupati itu diperoleh berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Universitas Andalas Padang.

“Hasil pemeriksaan kesehatan keempat bakal calon itu telah kita umumkan dan sampaikan kepada masing-masing bakal calon bupati dan wakil bupati.

Dari empat pasangan calon itu, dua orang melakukan tes kesehatan pada Jumat (30/8) yakni Yulianto-M Ihpan dari Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Serta Hamsuardi-Kusnadi dari Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Sedangkan dua pasangan lainnya Daliyus K-Heri Miheldi dari Partai Gerindra, PPP, Hanura dan Ummat serta Tuanku Jailani-Syamsul Bahri dari Nasdem dan PDIP melakukan tes kesehatan pada Sabtu (31/8).

Pemeriksaan kesehatan itu berjalan dengan baik dan lancar didampingi oleh KPU, Badan Pengawas Pemilu dan dari pihak kepolisian.

Menurutnya pemeriksaan kesehatan itu dilakukan mulai kesehatan jasmani, narkotika dan rohani.

Salah seorang Bakal Calon Bupati Pasaman Barat Yulianto mengucapkan bersyukur dengan hasil pemeriksaan kesehatan yang menyatakan dirinya bersama Bakal Calon Wakil Bupati M Ihpan memenuhi syarat dan layak segi kesehatan untuk mengikuti Pilkada 2024.

“Alhamdulillah proses pemeriksaan kesehatan berjalan dengan baik dan hasilnya memenuhi syarat,” katanya.

Untuk penetapan calon tetap akan dilakukan oleh KPU Pasaman Barat pada 22 Desember dan pengundian nomor urut pada 23 September 2024. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version