“Tanpa dukungan dari semua pihak tidak mungkin tercapai pemberantasan narkoba sesuai program Kapolri,” ujarnya.
Ia menyebutkan 29 tersangka terdiri dari 28 laki-laki dan 1 perempuan yang ditangkap itu diamankan barang bukti ganja sebanyak 504,14 gram dan barang bukti sabu sebanyak 47,97 gram.
Untuk 2023 lalu pihaknya mengungkap 57 kasus narkoba dengan 72 orang tersangka dengan barang bukti ganja sebanyak 25,595 kilogram, sabu 187,57 gram dan tanaman ganja 28 batang.
Menurutnya dari 72 orang tersangka itu terdiri dari 68 orang laki-laki, 1 orang perempuan dan 2 orang anak-anak. (rdr/ant)
Laman 2 dari 2 Laman