SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat memetakan sejumlah isu kerawanan pemilihan pada Pilkada 2024.
Ketua Bawaslu Pasaman Barat Wanhar di Simpang Empat, Senin, mengatakan peta kerawanan tersebut berdasarkan dengan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) dan pemetaan terhadap kejadian pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Menurutnya ada sejumlah isu kerawanan yang perlu diperhatikan pada Pilkada 2024. Diantaranya adalah ketidaktahuan penyelenggara tingkat ad hoc tentang syarat administratif pemilih, pemilih tidak memenuhi syarat memilih, pemilih yang memilih lebih dari satu kali, dan pemilih yang menggunakan hak pilih orang lain untuk memilih.
“Penyelenggara harus mengetahui syarat administratif pemilih. Jangan sampai tidak mengetahui,” ujarnya.
Lalu faktor kerawanan distribusi logistik pemilihan seperti kekurangan surat suara pada hari pemungutan suara dan permasalahan logistik pemilihan yang mengganggu jalannya pemungutan suara.
Lalu logistik pemilihan tidak diberikan perlakuan khusus oleh perusahaan jasa pendistribusian dan dikirim bersamaan dengan logistik umum lainnya.