1.792 Satlinmas Dibutuhkan untuk Pilkada 2024 di Pasaman Barat

Ilustrasi Pilkada 2024.

Ilustrasi Pilkada 2024.

SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat membutuhkan 1.792 orang tenaga Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) yang akan ditempatkan di 896 tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pilkada 2024.

“Untuk jumlah TPS kemungkinan masih bisa berubah karena akan diplenokan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman Barat,” kata Pelaksana tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Pasaman Barat Handoko di Simpang Empat, Rabu.

Menurutnya tenaga Satlinmas itu akan ditempatkan dua orang di masing-masing TPS yang tersebar di 11 kecamatan dan 90 nagari (desa).

Pihaknya telah menyurati wali nagari (kepala desa) untuk melakukan perekrutan tenaga Satlinmas.

“Diharapkan pihak nagari atau kejorongan dapat menyampaikan ke masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk mendaftar jadi Satlinmas,” ujarnya.

Ia menyebutkan seluruh warga mempunyai hak yang sama untuk menjadi Satlinmas TPS.

“Untuk persyaratan ada di masing-masing nagari (desa). Silahkan pantau dan lihat persyaratan jika ingin mendaftar menjadi tenaga Satlinmas,” ujarnya.

Sementara itu KPU Pasaman Barat juga membutuhkan 6.272 petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk ditempatkan di TPS.

KPU membuka pendaftaran anggota KPPS mulai 17 September sampai 28 Desember 2024, penelitian administrasi calon pada 18-29 September 2024.

Berikutnya, pengumuman hasil penelitian administrasi calon dari 30 September-2 Oktober, tanggalan dan masukan masyarakat pada 30 September-5 Oktober 2024, pengumuman hasil seleksi 5-7 Oktober dan pelantikan anggota KPPS direncanakan juga pada 7 November 2024 nanti. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version