PADANG, RADARSUMBAR.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dan Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat mendeklarasikan ‘Kampung Pengawasan Partisipatif’ di Kecamatan Kinali, Senin (16/9/2024).
Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Sumbar Muhamad Kadafi mengatakan, kegiatan bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawal Pilkada 2024 yang akan dilaksanakan pada 27 November.
Dikatakannya, tanpa adanya bantuan berbagai unsur termasuk masyarakat, maka pengawasan terhadap pesta demokrasi tidak akan sampai pada lapisan terbawah atau TPS.
“Dengan partisipasi masyarakat, maka pemilu dan pilkada akan bisa diawasi secara bersama-sama, sampai pada tingkat TPS, dan dapat menekan kecurangan atau ketidakbenaran dalam pemilihan,” tegas Khadafi di Kecamatan Kinali, Pasaman Barat, Sumbar.
Khadafi berharap agar deklarasi tersebut menjadi motivasi bagi semua lapisan masyarakat, dalam menciptakan pilkada yang terbebas dari hoax, black campain, serta isu-isu negatif.
“Semoga dihari yang baik tepatnya Maulid Nabi Muhammad SAW ini, kegiatan yang sangat baik ini dapat membuka jalan untuk pilkada serentak tanpa politisasi sara dan tanpa politik uang sesuai dengan ajaran baginda Rasul, mari kita sama-sama mengawasi agar mendapatkan hasil terbaik tanpa ada gejolak,” ujarnya