Bakal Calon Bupati-Wabup Pasaman Barat Boleh Bawa Pendukung saat Pengundian Nomor Urut

KPU Pasaman Barat saat mengadakan rapat koordinasi dengan Liaison Officer (LO) atau penghubung partai politik pengusung pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati di Simpang Empat, Rabu (18/9/2024). Antara/Altas Maulana.

SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat membolehkan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati membawa masa pendukung sebanyak 25 orang untuk masuk menghadiri pengundian nomor urut untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Direncanakan pengundian nomor urut pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati akan dilaksanakan pada Senin (23/9) dihalaman kantor KPU setelah pada Minggu (22/9) akan dilakukan pleno penetapan calon tetap,” kata Ketua KPU Pasaman Barat Alfi Syahrin usai mengadakan rapat koordinasi dengan Liaison Officer (LO) atau penghubung partai politik pengusung di Simpang Empat, Rabu.

Ia mengatakan dengan keterbatasan kapasitas lokasi tempat pengundian nomor urut maka diambil kesepakatan kehadiran pendukung dibatasi karena lokasinya berada di halaman kantor KPU dengan memakai tenda.

Selain membawa pendukung, pasangan bakal calon juga diperbolehkan membawa atribut dan menyiapkan yel-yel dalam pengundian nomor urut itu.

Mengenai teknis pengundian nomor urut, KPU akan memberikan kesempatan kepada pasangan bakal calon yang sesuai registrasi saat pendaftaran beberapa waktu lalu.

“Masing-masing pasangan bakal calon akan mengambil antrian berupa bola yang disiapkan KPU. Setelah itu diperlihatkan kepada KPU dan peserta yang hadir saat itu,” katanya.

Lalu masing-masing pasangan bakal calon akan membuka secara serentak bola yang berisi nomor urut itu. Masing-masing pasangan bakal calon akan memperlihatkan pada KPU dan peserta yang hadir.

“Setelah itu masing-masing pasangan bakal calon akan diberikan kesempatan memberikan kata sambutan dengan waktu 10 menit,” sebutnya.

Ia menyebutkan usai pengundian nomor urut itu maka KPU akan menuangkan kedalam berita acara dan membuat keputusan KPU mengenai nomor urut masing-masing calon.

“Mudah-mudahan seluruh rangkaian kegiatan itu berjalan dengan aman, lancar dam tertib,” harapnya.

Pada Pilkada 2024 Pasaman Barat sebanyak empat pasangan bakal calon telah mendaftar ke KPU setempat.

Keempat bakal pasangan calon itu adalah Yulianto-M Ihpan yang diusung oleh Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Lalu pasangan Daliyus K-Heri Miheldi dari Partai Gerindra, PPP, Hanura dan Partai Ummat. Kemudian Hamsuardi-Kusnadi dari Golkar, PAN dan PKB serta Tuanku Jailani-Syamsul Bahri dari Partai Nasdem dan PDIP. (rdr/ant)

Exit mobile version