SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menetapkan empat pasangan calon bupati dan wakil bupati yang menjadi peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Minggu.
“Kita telah mengeluarkan Keputusan KPU Nomor 989 Tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Pasaman Barat pada hari ini. Pleno penetapan ini dihadiri oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu),” kata Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Pasaman Barat Syarif Hidayatullah di Simpang Empat, Minggu.
Ia mengatakan, keempat pasangan calon itu adalah Hamsuardi-Kusnadi yang didukung oleh Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Golongan Karya (Golkar).
Kemudian, pasangan Yulianto-M Ihpan yang didukung oleh Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), serta pasangan Daliyus K-Heri Miheldi didukung oleh Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Ummat.
Sedangkan peserta terakhir adalah pasangan Jailani-Syamsul Bahri yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesian Perjuangan (PDIP) dan Partai NasDem.
Menurut dia, terkait adanya tanggapan masyarakat pihaknya telah melakukan klarifikasi sesuai dengan aturan dan kewenangan yang ada.
“KPU juga sudah membalas surat tanggapan masyarakat itu,” katanya.
Usai penetapan calon tetap peserta pilkada, KPU Pasaman Barat akan melakukan pengundian nomor urut pada Senin (23/9) dan diikuti dengan deklarasi pemilu damai.
Untuk tahapan kampanye Pilkada 2024 akan dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024.
Untuk masa tenang berlangsung pada 24-26 November 2024 sebelum pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November 2024. (rdr/ant)