SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat menggelar deklarasi kampanye damai pemilihan bupati dan wakil bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Senin.
“Hari ini deklarasi kampanye damai telah kita bacakan dan ditandatangani oleh empat pasangan calon bupati dan wakil bupati serta forum komunikasi pimpinan daerah. Semoga selama kampanye dapat dijalankan dengan baik dan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Ketua KPU Pasaman Barat Alfi Syahrin di Simpang Empat, Senin.
Ia mengatakan, masa kampanye Pilkada 2024 akan dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024.
Untuk itu, diharapkan masing-masing pasangan calon bisa mematuhi aturan kampanye sesuai regulasi dan komitmen deklarasi yang telah ditandatangani.
“Sampaikan kepada para pendukung masing-masing agar mematuhi aturan kampanye. Mari ciptakan pilkada damai, sejuk dan antihoaks,” ujarnya.
Ketua Bawaslu Pasaman Barat Wanhar mengharapkan semua pasangan calon bupati dan wakil bupati serta para pendukung dapat berpartisipasi menciptakan pilkada yang damai dan “badunsanak” (bersaudara).