SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menyatakan sebanyak 1.300 orang berkebutuhan khusus atau disabilitas telah masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Pemilih disabilitas tersebut tersebar di 11 kecamatan yang ada,” kata Ketua KPU Pasaman Barat Alfi Syahrin di Simpang Empat, Sabtu.
Menurutnya, pemilih disabilitas itu terdiri dari tuna-fisik sebanyak 644 orang, tuna-intelektual 61 orang, tunamental 278 orang, tunawicara 169 orang, tunarungu 57 orang dan tunanetra 91 orang.
“Kita ingin pastikan nanti pemilih disabilitas dapat terjamin hak suaranya tanpa membedakan dengan pemilih umum lainnya,” katanya.
Untuk memastikan hak suara penyandang disabilitas itu maka penetapan bersamaan dengan penetapan DPT untuk masyarakat umum.