SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat menyatakan sebanyak 1.300 orang berkebutuhan khusus atau disabilitas telah masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
“Pemilih disabilitas tersebut tersebar di 11 kecamatan yang ada,” kata Ketua KPU Pasaman Barat Alfi Syahrin di Simpang Empat, Sabtu.
Menurutnya, pemilih disabilitas itu terdiri dari tuna-fisik sebanyak 644 orang, tuna-intelektual 61 orang, tunamental 278 orang, tunawicara 169 orang, tunarungu 57 orang dan tunanetra 91 orang.
“Kita ingin pastikan nanti pemilih disabilitas dapat terjamin hak suaranya tanpa membedakan dengan pemilih umum lainnya,” katanya.
Untuk memastikan hak suara penyandang disabilitas itu maka penetapan bersamaan dengan penetapan DPT untuk masyarakat umum.
Nantinya, para penyandang disabilitas akan memilih di tempat pemungutan suara (TPS) yang sama yang digunakan pemilih umum atau non difabel.
“TPS-nya sama dengan masyarakat umum, tapi nanti tetap ada perlakuan khusus ketika akan memilih dari petugas KPPS, karena memang dalam kondisi keterbatasan,” ujarnya.
Ia berharap dengan menjaga hak pilih bagi kaum disabilitas pada pilkada tahun ini dapat memberikan ruang bagi seluruh warga, termasuk mereka yang menyandang disabilitas.
KPU Pasaman Barat telah menetapkan DPT Tahun 2024 sebanyak 311.171 orang di 11 kecamatan.
Dari jumlah DPT 311.171 orang itu terdiri dari laki-laki 155.100 orang dan perempuan sebanyak 156.071 orang. (rdr/ant)