Jika ada masalah maka koordinasi akan cepat dilakukan di tingkat kecamatan. Sehingga masalah bisa diselesaikan dengan cepat.
Menurutnya panwaslu kecamatan ini merupakan pengawal demokrasi, ujung tombak di pilkada, sehingga bekerja harus profesional dan berintegritas, bekerja sesuai dengan regulasi, jangan keluar dari regulasi regulasi.
Sesuai UU Nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan gubernur bupati dan walikota pengawasan harus dilaksanakan dengan penuh rada tanggung jawab.
“Saya tegasnya tidak ada yang namanya suap menyuap dalam proses pengawalan ini. Mari sukseskan pilkada 2024,” sebutnya. (rdr/ant)