SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil terus tingkatkan pelayanan administrasi kependudukan agar masyarakat terdata dengan cepat dan tidak terkendala dalam berbagai urusan.
Wakil Bupati Pasaman Barat Risnawanto di Simpang Empat, Kamis, menekankan bahwa urusan kependudukan saat ini sangat penting karena semua urusan harus menggunakan data kependudukan.
Namun, ia menilai administrasi kependudukan masih belum maksimal karena belum terkoneksi dengan baik dari nagari (desa) hingga pusat.
“Data kependudukan harus sudah digitalisasi secara maksimal. Dengan memasukkan nama saja data masyarakat harus bisa keluar secara jelas dan rinci,” katanya.
Ia meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, dan wali nagari (kepala desa) agar mengingatkan masyarakat untuk segera memutakhirkan data mereka dengan melaporkan administrasi kependudukan apabila terjadi peristiwa penting, seperti kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, dan pengangkatan anak.
Selain itu, peristiwa kependudukan seperti pindah domisili, pindah antar nagari, pindah antar kecamatan, dan perubahan elemen data seperti pendidikan dan pekerjaan juga perlu dilaporkan.
“Selain itu, perlu peningkatan kualitas layanan dengan prosedur yang mudah dan tidak berbelit-belit. Layanan administrasi kependudukan harus gratis dan cepat dalam prosesnya, sehingga dokumennya cepat sampai ke tangan masyarakat,” tegasnya.