Pilkada 2024, KPU Pasaman Barat Butuh 1.305 Petugas Pantarlih

Kantor KPU Pasaman Barat. (Foto: Dok. Antara/Altas Maulana)

Kantor KPU Pasaman Barat. (Foto: Dok. Antara/Altas Maulana)

SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat membutuhkan 1.305 orang petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di wilayah itu.

“Petugas itu nantinya akan ditempatkan di 876 Tempat Pemungutan Suara (TPS),” kata Komisioner KPU Pasaman Barat Fitra Wati di Simpang Empat, Selasa.

Menurutnya, petugas pantarlih itu nanti bertugas melakukan pemutakhiran data pemilih dengan mendatangi rumah warga.

Untuk itu, pihaknya melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) telah membuka rekrutmen pantarlih dengan masa pendaftaran pada 13-19 Juni 2024.

Setelah itu, PPS langsung melakukan penelitian administrasi hingga 20 Juni 2024.

“Penempatan petugas pantarlih itu nantinya satu orang di masing-masing TPS. Namun, ada nanti dua atau tiga orang di sejumlah TPS, karena mempertimbangkan geografis dan jumlah pemilih di lokasi itu,” sebutnya.

Menurutnya, dasar data pemilih yang akan dikelola berasal dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu terakhir dan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4), sehingga dari data tersebut akan dilakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) dari rumah ke rumah.

“Untuk DP4 Pasaman Barat tercatat sebanyak 307.801 orang. Dibandingkan DPT pada Pemilu Legislatif 2024 yang berjumlah 296.284 orang. Naik sebanyak 11.507 pemilih,” katanya.

Ia menyebutkan, setelah dilakukan coklit oleh pantarlih, kemudian ditetapkan sebagai daftar pemilih sementara (DPS).

Selanjutnya, setelah mendapat masukan dan tanggapan dari masyarakat maka dikeluarkan DPS Hasil Perbaikan (DPS HP), kemudian ditetapkan sebagai DPT. (rdr/ant)

Exit mobile version