“Dibandingkan DPT pada Pemilu Legislatif 2024 yang berjumlah 296.284 orang. Naik sebanyak 11.507 pemilih untuk DP4, ,” katanya.
Ia menyebutkan, setelah dilakukan coklit oleh pantarlih, kemudian ditetapkan sebagai daftar pemilih sementara (DPS).
Selanjutnya, setelah mendapat masukan dan tanggapan dari masyarakat maka dikeluarkan DPS Hasil Perbaikan (DPS HP), kemudian ditetapkan sebagai DPT.
Ia mengakui seluruh pantarlih tersebut telah mendapatkan bimbingan teknis sebelum mereka melakukan coklit.
Sebelum dilakukan bimbingan teknis, mereka dilantik oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Pastikan warga dengan usia diatas 17 tahun masuk dalam daftar pemilih sepanjang memenuhi syarat,” katanya. (rdr/ant)