SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat, Sumatra Barat terus meningkatkan patroli di wilayah perbatasan khususnya di daerah Kecamatan Ranah Batahan yang berbatasan dengan Mandailing Natal Sumatera Utara karena pelaku penyalahgunaan narkoba pada umumnya mengaku membawa narkoba dari daerah itu.
“Dari pengakuan tersangka pengedar narkoba jenis ganja pada umumnya barang haram itu di bawah dari Sumatera Utara. Pintu masuknya tentu dari Kecamatan Ranah Batahan,” kata Kepala Polres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto di Simpang Empat, Minggu.
Menurutnya selain meningkatkan patroli wilayah jajaran Polres Pasaman Barat akan terus melakukan berkoordinasi dengan Polres dan Polsek baik di dalam wilayah hukum Polda Sumatera Barat hingga perbatasan di Polda Sumatera Utara sebagai upaya mencegah masuknya narkoba.
“Sektor perbatasan harus jadi perhatian serius. Pasaman Barat tidak hanya daerah perlintasan narkoba saat ini tetapi sudah jadi daerah tujuan,” katanya.
Ia mengatakan dalam dua bulan terakhir pada Mei dan Juni pihaknya telah menangkap 14 orang pelaku tindak pidana narkoba dengan mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja dan sabu
“Untuk barang bukti ganja kita amankan sebanyak 1,6 kilogram atau 1.600,5 gram dan narkoba jenis sabu sebanyak 31,49 gram,” katanya.