Dengan adanya pemekaran Nagari tersebut muncul permasalahan-permasalahan baru di nagari penataan diantaranya pengalihan aset dari nagari induk ke nagari pemekaran, tugas pokok fungsi Nagari, dan pemekaran wilayah kejorongan.
Untuk mengatasi berbagai permasalahan itu maka muncul sebuah inovasi dari Camat Pasaman untuk membuat suatu kegiatan yang bernama Klinik Nagari Keliling (Klingking) di bawah naungan Kasi Pemerintahan Kecamatan Pasaman.
Ia menjelaskan inovasi Klingking merupakan suatu wadah baru bagi 16 nagari yang ada dalam melakukan konsultasi terkait permasalahan dan persoalan yang terjadi di nagari tersebut. Serta Kecamatan dapat memberikan solusi dalam waktu yang cepat demi kemajuan nagari yang ada.
Selain itu inovasi Klingking juga menjadi kegiatan pembinaan dan pengawasan kecamatan terhadap pemerintahan nagari sebagai mana yang tertera dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan.
Dalam Pelaksanaan Klinik Nagari Keliling Camat Pasaman membentuk suatu tim dengan Surat Keputusan Camat.
Kemudian tim Klingking melakukan kunjungan langsung ke 16 Nagari yang ada di wilayah Kecamatan Pasaman dengan tujuan melaksanakan konsultasi bagi seluruh aparatur kecamatan dan pemerintahan nagari untuk menyampaikan dan membahas persoalan-persoalan yang terjadi di nagari serta memberikan solusi.
Adapun tujuan inovasi ini dibuat adalah mempererat silaturahmi antar perangkat nagari dengan kecamatan, mengetahui permasalahan yang terjadi di nagari (intern dan Ekstern), melakukan pembinaan secara langsung kepada pemerintahan nagari dan memperkuat peran kecamatan di nagari.
Dengan adanya inovasi itu manfaat yang diperoleh antar lain pemerintahan nagari lebih memahami apa yang menjadi tugas pokok dan fungsi nagari, semua kegiatan yang terkendala di pemerintahan nagari dapat teratasi, agar sinkronisasi program pemerintahan pusat dan daerah sampai ke nagari dan lebih kuatnya lembaga kemasyarakatan nagari dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
“Hasil inovasi ini diharapkan peran pemerintah lebih terasa oleh masyarakat, segala bentuk bantuan pemerintah lebih tepat sasaran, Kebutuhan masyarakat lebih cepat terpenuhi dan proses pembinaan kecamatan terhadap nagari menjadi lebih baik,” jelasnya. (rdr/ant)