SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, telah melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik terhadap siswa yang telah wajib KTP di 10 sekolah di daerah itu.
“Selama Oktober ini kita sudah melakukan perekaman KTP di 10 SLTA sederajat. Hingga akhir bulan ini akan ada dua sekolah lagi yang akan dikunjungi,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pasaman Barat Yulisna di Simpang Empat, Ahad.
Menurutnya, perekaman KTP ke sekolah itu dalam rangka percepatan administrasi kependudukan bagi yang wajib KTP. Selain itu juga nanti siswa itu bisa menjadi pemilih saat Pemilihan Kepala Daerah 2024.
Adapun sekolah yang telah didatangi untuk perekaman KTP adalah SMAN 1 Kinali, SMAN 1 Luhak Nan Duo, SMA N 1 Sungai Aur, MAN 1 Lembah Melintang dan SMAN1 Talamau.
Lalu di SMA Istiqomah Kecamatan Pasaman, SMK1 Pasaman, SMAN 1 Sungai Beremas, SMN2 Sungai Beremas, SMAN 2 Ranah Batahan, SMAN2 Pasaman dan dua lagi di SMKN 1 Lembah Melintang dan SMKN1 Koto Balingka.
“Secara keseluruhan kita telah melakukan perekaman KTP elektronik kepada 307.807 orang hingga pertengahan Oktober 2024,” sebutnya
Ia menyebutkan jumlah warga wajib KTP elektronik pada 2024 ini berjumlah 309.945 orang sehingga masih ada 2.138 orang lagi yang belum melakukan perekaman.
Pihaknya optimistis warga yang wajib KTP dapat terekam hingga akhir tahun nanti.
Menurutnya, untuk mencapai target itu, pihaknya melakukan sejumlah upaya diantaranya perekaman ke sekolah, perekaman saat pelayanan keliling di hari libur dan perekaman di kantor dan di 11 kecamatan.
Pihaknya juga mengimbau agar warga yang telah wajib memiliki KTP agar melakukan perekaman KTP.
Perekaman KTP elektronik di sekolah bertujuan agar pemilih pemula memiliki KTP saat pemilihan berlangsung. (rdr/ant)