Bawaslu Pasaman Barat Akui belum Temukan Kampanye Hitam Pilkada di Medsos

Ketua Bawaslu Pasaman Barat Wanhar saat melakukan pengawasan pilkada beberapa waktu lalu. (Antara/Altas Maulana).

SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat belum menemukan adanya kampanye hitam yang dilakukan oleh empat pasangan calon kepala daerah selama tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Hingga saat ini belum ada kita temukan. Masa kampanye akan berakhir empat hari lagi atau hingga 23 November. Pelaksanaan masa kampanye yang sudah berjalan hingga saat ini berjalan dengan aman dan damai,” kata Ketua Bawaslu Pasaman Barat Wanhar di Simpang Empat, Selasa.

Menurutnya pasangan calon yang ikut Pilkada Pasaman Barat sebanyak empat pasangan calon yakni nomor urut 1, Yulianto-M. Ihpan, nomor urut 2, Daliyus K-Heri Miheldi, nomor urut 3, Hamsuardi-Kusnadi dan nomor urut 4, Jailani-Syamsul Bahri.

Pihaknya tetap meningkatkan pengawasan sampai waktu pencoblosan 27 November nanti mengenai praktik kampanye hitam termasuk politik uang.

Bawaslu melakukan pengawasan pada sejumlah akun yang terdaftar resmi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman Barat. Sejauh ini, kegiatan pengawasan berjalan baik.

Bila ada tim atau peserta yang melakukan kampanye hitam, kata dia, Bawaslu akan menindak tegas sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku dalam pemilu.

“Kita berharap pilkada tahun ini berjalan lancar aman dan nantinya dapat melahirkan pemimpin yang berkualitas sesuai pilihan rakyat,” ujarnya.

Berdasarkan pantauan Bawaslu selama proses kampanye empat pasangan calon bupati dan wakil bupati Pasaman Barat berjalan aman dan lancar, belum ditemukan gesekan yang dapat menyebabkan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kita juga berkoordinasi dengan pihak keamanan dalam pelaksanaan kampanye terbuka untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” sebutnya. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version