PASBAR, RADARSUMBAR.COM – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Sengketa, Konflik Perkara Pertanahan di Lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Pasaman Barat yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Pasaman, Kamis (12/12/2024).
Sosialisasi ini dihadiri oleh Setia Bakti selaku Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Henri Setiawan selaku Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Pasaman Barat.
Juga turut dihadiri Aipda Ilva Yanarinda selaku Kanit Tipidter Polres Pasaman Barat beserta Wali Nagari Lingkuang Aua, Perwakilan LKAAM Pasaman Barat, Ketua KAN Lingkuang Aua dan Niniak Mamak Lingkuang Aua Kabupaten Pasaman Barat.
Seiring dengan semakin meningkatnya kebutuhan akan tanah, maka permasalahan konflik ataupun sengketa yang objeknya tanah juga akan semakin banyak terjadi.
Oleh karena itu, sosialisasi mengenai cara mencegah sengketa dan perkara pertanahan menjadi hal yang sangat penting.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang cara-cara yang tepat dalam mengelola tanah dan menghindari konflik yang berpotensi merugikan banyak pihak. (rdr/rel)
Komentar