“Jika masyarakat menemukan adanya praktik kecurangan dalam pendistribusian pupuk bersubsidi agar segera melaporkan kepada personel bhabinkamtibmas setempat, Polsek Talamau maupun Polres Pasaman Barat,” ajaknya
Ia menyebutkan dari hasil kunjungan dan pengecekan tersebut, saat ini stok ketersediaan pupuk, herbisida dan insektisida disejumlah kios pupuk di wilayah hukum Polsek Talamau masih tersedia dan mencukupi kebutuhan para petani.
“Semoga dengan adanya kegiatan ini, para petani mudah untuk mendapatkan pupuk subsidi maupun kebutuhan pertanian lainnya,” sebutnya.
Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Pasaman Barat Doddy San Ismail mengatakan alokasi pupuk bersubsidi pada 2024 sebesar 38.200 ton.
Ia mengatakan dari alokasi 38.200 ton itu terdiri dari Urea 19.447 ton dan NPK sebanyak 18.753 ton, sedangkan sebelumnya Urea hanya 11.383 ton dan NPK sebanyak 8.773 ton.
“Terjadi penambahan untuk Urea sebanyak 8.064 ton dan NPK bertambah 9,98 ton,” katanya pula.
Menurutnya, alokasi pupuk itu disalurkan ke 31.855 petani yang ada tersebar di 11 kecamatan.
“Pupuk bersubsidi itu diberikan kepada kelompok tani yang mengusulkan melalui rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) yang sudah masuk ke aplikasi Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (Simluhtan),” katanya lagi. (rdr/ant)
















