SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, mengumumkan penghentian program kesehatan Universal Health Coverage (UHC) yang sudah berjalan sejak beberapa tahun lalu. Keputusan ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2025, meskipun sebelumnya program ini memperoleh penghargaan dari pemerintah pusat.
Sekretaris Dinas Kesehatan Pasaman Barat, Dewi Indriani Djusair, menjelaskan bahwa penghentian ini terjadi akibat anggaran yang tidak mencukupi untuk melanjutkan program tersebut.
“Benar, program UHC berakhir sejak awal tahun ini karena anggaran yang tidak mencukupi,” ujar Dewi Indriani di Simpang Empat, Kamis.
Dengan dihentikannya pendanaan untuk program UHC, masyarakat Pasaman Barat kini disarankan untuk menggunakan layanan BPJS Kesehatan Mandiri. Dewi Indriani menegaskan bahwa saat ini tidak ada lagi perjanjian atau MoU (Memorandum of Understanding) antara Pemkab Pasaman Barat dan BPJS Kesehatan.
“Masyarakat yang ingin mendapatkan layanan kesehatan harus kembali menggunakan BPJS mandiri, karena program UHC tidak lagi tersedia,” kata Dewi.
Program UHC di Pasaman Barat dimulai pada 2022 dan berhasil mengakomodasi 39.059 jiwa dari kalangan Bukan Penerima Upah (PBPU). Pada 2023, dengan anggaran sebesar Rp42 miliar, jumlah penerima layanan meningkat menjadi 100.647 jiwa. Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat sempat menyiapkan anggaran yang sama untuk tahun 2024, namun akhirnya diputuskan untuk menghentikan program tersebut.
Selama berlakunya program ini, masyarakat yang memiliki KTP Pasaman Barat dapat mengakses layanan kesehatan di berbagai fasilitas kesehatan mulai dari puskesmas, rumah sakit umum daerah (RSUD), hingga rumah sakit lainnya yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia.
Salah satu keuntungan dari program UHC di Pasaman Barat adalah akses layanan kesehatan tanpa biaya bagi seluruh warga, baik yang berasal dari keluarga miskin maupun mampu dengan layanan kelas 3. Untuk mendapatkan layanan kesehatan, warga cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Kehilangan akses ke program UHC membuat sebagian warga, seperti Fadli (29), merasa kesulitan. Fadli mengaku harus mencari alternatif setelah tidak bisa memanfaatkan layanan UHC saat berobat di RSUD.
“Saat saya ingin berobat dan menggunakan layanan UHC, ternyata tidak bisa lagi, dan saya disarankan untuk mendaftar ke BPJS mandiri,” ujar Fadli.
Dengan dihentikannya program Universal Health Coverage (UHC) di Pasaman Barat, masyarakat diharapkan untuk segera beralih dan mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan Mandiri untuk memastikan kelangsungan layanan kesehatan mereka. Pemkab Pasaman Barat pun mendorong masyarakat untuk memanfaatkan sistem jaminan kesehatan yang ada, meskipun tanpa dukungan anggaran daerah. (rdr/ant)
Komentar