LUBUKSIKAPING, RADARSUMBAR.COM – Menindaklanjuti laporan masyarakat tentang aktivitas penambangan emas ilegal (PETI) di daerah Polongan II, Nagari Padang Mantinggi Utara, Kecamatan Rao, Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pasaman melakukan razia pada Senin (6/1/2025). Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Fion Joni Hayes bersama Kapolsek Rao Iptu Robi dan sejumlah anggota tim gabungan.
Razia yang dilakukan tim gabungan cukup menantang, karena mereka harus menempuh perjalanan melalui jalan yang licin, berlumpur, dan menyeberangi Sungai Batang Sibinail yang berarus deras akibat hujan lebat. “Tim tiba di lokasi, namun tidak menemukan aktivitas penambangan atau alat berat seperti yang dilaporkan. Kami hanya menemukan satu unit box bekas alat penyaring emas di pinggir sungai,” ujar Kasat Reskrim AKP Fion.
Setelah melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari warga sekitar yang disaksikan oleh Wali Nagari dan tokoh masyarakat, tim memutuskan untuk memusnahkan box bekas alat penyaring emas yang ditemukan. “Box itu kita bakar agar tidak bisa digunakan lagi,” tambah AKP Fion.
Untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana illegal mining lebih lanjut, Polres Pasaman telah membentuk Tim Penyelidikan dan Penyidikan terkait dugaan aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Pasaman. Tim ini memiliki tugas untuk melakukan pencegahan dan penindakan terhadap kegiatan illegal mining.
Tim ini dioperasikan berdasarkan Surat Perintah (Sprin) Kapolres Pasaman No. Sprin/1099/XI/RES.5.5/2024 yang diterbitkan pada 6 November 2024, serta Sprin terbaru No. Sprin/19/1/RES.5.5/2025 yang diterbitkan pada 1 Januari 2025. “Kami berkomitmen untuk tidak membiarkan adanya aktivitas illegal mining di Pasaman,” kata AKP Fion, mengutip arahan Kapolres Pasaman, AKBP Yudho Huntoro.
Di lokasi yang sama, Wali Nagari Padang Mantinggi Utara, Fauzan, yang turut mendampingi tim Polres Pasaman, menyatakan bahwa di daerah tersebut sudah cukup lama tidak ada aktivitas tambang. “Dulu memang ada aktivitas penambangan oleh warga, namun sekarang sudah tidak ada lagi,” ujar Fauzan.
Informasi yang berhasil dihimpun oleh awak media menyebutkan bahwa razia ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat tentang aktivitas PETI di Polongan II, tepatnya di pinggir Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Bukit Tinggi – Medan, dekat perbatasan Sumbar-Sumut, Nagari Padang Mantinggi Utara, Kabupaten Pasaman.
Kapolres Pasaman, AKBP Yudho Huntoro menegaskan bahwa Polres Pasaman akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, instansi terkait, serta masyarakat setempat untuk mencegah dan menindaklanjuti aktivitas illegal mining yang merugikan lingkungan dan masyarakat. (rdr/ant)
Komentar