SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat menyiapkan anggaran sebesar Rp30 miliar untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2025.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Pasaman Barat, Maibonni, mengatakan pada Kamis bahwa anggaran tersebut sudah tersedia dan kini pihaknya sedang menunggu instruksi Presiden serta peraturan Menteri Keuangan terkait teknis pembayaran THR.
“Anggarannya sudah ada, dan kami menunggu regulasi lebih lanjut. Kami menargetkan agar THR bisa dicairkan 10 hari jelang Idul Fitri,” ujar Maibonni.

















