SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Menjelang Idul Fitri 1446 Hijriah, Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat, mengingatkan para pedagang di wilayah tersebut untuk tidak melakukan penimbunan bahan pokok atau menaikkan harga sembarangan. Langkah ini diambil untuk menjaga kestabilan harga dan pasokan kebutuhan masyarakat.
Kepala Polres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku yang mencoba menimbun atau menaikkan harga barang di luar kewajaran. “Kami sudah instruksikan anggota di setiap tingkat kepolisian sektor untuk memantau ketersediaan bahan pokok, dan akan segera menindaklanjuti laporan yang masuk,” ujarnya saat dikonfirmasi di Simpang Empat, Sabtu (15/3).
Menurut Agung, pemantauan terhadap pasar, swalayan, dan toko-toko juga dilakukan secara rutin. Jika ditemukan pelanggaran, pihak kepolisian tidak segan untuk memberikan sanksi.
Hasil pantauan sementara menunjukkan harga bahan pokok seperti cabe, bawang, dan beras masih berada dalam batas wajar. “Kami akan terus memastikan pasokan pangan tetap lancar dan harga tetap stabil hingga Idul Fitri,” tambahnya.
Komentar