Polres Pasaman Barat Ingatkan Sanksi Tegas bagi Pedagang yang Menimbun Bahan Pokok

Kepala Polres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto memegang cabe saat memantau ketersediaan dan harga kebutuhan pokok jelang Idul Fitri 1446 Hijriah. ANTARA/Altas Maulana.

Follow WhatsApp Channel, Telegram, Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru

SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Menjelang Idul Fitri 1446 Hijriah, Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat, mengingatkan para pedagang di wilayah tersebut untuk tidak melakukan penimbunan bahan pokok atau menaikkan harga sembarangan. Langkah ini diambil untuk menjaga kestabilan harga dan pasokan kebutuhan masyarakat.

Kepala Polres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku yang mencoba menimbun atau menaikkan harga barang di luar kewajaran. “Kami sudah instruksikan anggota di setiap tingkat kepolisian sektor untuk memantau ketersediaan bahan pokok, dan akan segera menindaklanjuti laporan yang masuk,” ujarnya saat dikonfirmasi di Simpang Empat, Sabtu (15/3).

Menurut Agung, pemantauan terhadap pasar, swalayan, dan toko-toko juga dilakukan secara rutin. Jika ditemukan pelanggaran, pihak kepolisian tidak segan untuk memberikan sanksi.

Hasil pantauan sementara menunjukkan harga bahan pokok seperti cabe, bawang, dan beras masih berada dalam batas wajar. “Kami akan terus memastikan pasokan pangan tetap lancar dan harga tetap stabil hingga Idul Fitri,” tambahnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pasaman Barat, Ekadiana Oktavia, memastikan ketersediaan pangan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadhan hingga Idul Fitri. “Ketersediaan pangan saat ini mencukupi dan dipastikan akan cukup hingga Idul Fitri,” ujarnya.

Data yang disampaikan Ekadiana menunjukkan ketersediaan berbagai bahan pokok, seperti beras, jagung, cabai, bawang, daging sapi, daging ayam, telur, dan minyak goreng, semuanya dalam jumlah yang mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Untuk harga, rata-rata masih stabil, dengan cabe hijau dibanderol Rp40 ribu per kilogram, cabe merah Rp50 ribu, dan cabai rawit Rp60 ribu per kilogram. Harga lainnya juga terpantau normal, seperti bawang putih Rp40-45 ribu per kilogram, telur Rp50-52 ribu per tray, gula pasir Rp18.500 per kilogram, serta beras Rp135-155 ribu per 10 kilogram.

“Sebagai tambahan, pasokan pangan juga datang dari kabupaten lain di Sumatera Barat dan luar daerah seperti Medan, Sumatera Utara,” kata Ekadiana. (rdr/ant)

Exit mobile version