Menurutnya, razia petasan dilakukan atas dasar laporan masyarakat terkait gangguan yang ditimbulkan oleh suara petasan yang mengganggu kekhusyukan shalat tarawih. Kegiatan preventif ini juga menjadi langkah Polsek Kinali bersama TNI untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dari razia yang digelar, petugas berhasil menyita berbagai jenis petasan, di antaranya petasan korek sebanyak 25 pak, petasan merk Happy Power 5 pak, korek Pocollo 6 pak, dan petasan terbang 6 buah.
AKP Alfian juga mengimbau kepada orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak bermain petasan, terutama pada saat masyarakat tengah melaksanakan shalat tarawih.
“Pengawasan orang tua sangat penting untuk mencegah terjadinya hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tambahnya. (rdr/ant)
Komentar