SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan mengajak petani kelapa sawit untuk mengusulkan peremajaan tanaman yang berusia 25 tahun atau lebih.
“Target peremajaan sawit rakyat pada 2025 adalah 1.000 hektare di Pasaman Barat. Saat ini, meskipun belum ada program yang berjalan, sudah ada satu usulan petani yang sedang diproses di provinsi,” ujar Sekretaris Dinas Perkebunan dan Peternakan Pasaman Barat, Afrizal, di Simpang Empat, Sabtu.
Afrizal menjelaskan bahwa program ini memberi kesempatan bagi petani untuk mengusulkan peremajaan tanaman sawit mereka. Anggaran untuk program ini berasal dari Kementerian Pertanian Republik Indonesia, melalui Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
“Pada 2024, hanya terealisasi peremajaan kelapa sawit seluas 143 hektare,” ujarnya.
Peremajaan kelapa sawit sangat penting karena, setelah berumur 25 tahun, produktivitas tanaman sawit akan menurun. “Produksi satu hektare pada tanaman berusia 25 tahun biasanya di bawah 10 ton per tahun, sehingga peremajaan diperlukan,” kata Afrizal.





















