Sebaran Pemilih Berdasarkan Kecamatan:
- Pasaman – 55.385 pemilih
- Kinali – 51.219 pemilih
- Lembah Melintang – 34.996 pemilih
- Luhak Nan Duo – 33.047 pemilih
- Sungai Aur – 24.980 pemilih
- Talamau – 22.258 pemilih
- Koto Balingka – 21.730 pemilih
- Ranah Batahan – 20.384 pemilih
- Sungai Beremas – 20.162 pemilih
- Gunung Tuleh – 17.887 pemilih
- Sasak Ranah Pasisia – 11.049 pemilih
Alfi menegaskan, proses pemutakhiran ini dilakukan sesuai amanat Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025, yang mewajibkan KPU memperbarui data pemilih secara berkala, bahkan setelah pelaksanaan Pemilu dan Pilkada.
“Meski Pemilu dan Pilkada telah usai, KPU tetap menjalankan tugas konstitusionalnya, termasuk pemutakhiran data per triwulan guna menyiapkan data valid untuk Pemilu 2029,” jelasnya.
Pemutakhiran ini, tambahnya, juga menjadi bagian dari program prioritas nasional, demi menjamin keakuratan dan validitas data pemilih di setiap gelaran demokrasi. (rdr/ant)





















