Menurutnya hunian sementara itu bisa digunakan selama enam sampai delapan bulan sampai ada bantuan pemerintah untuk kembali membangun rumah warga yang rusak. Untuk penentuan jenis kerusakan nantinya secara teknis akan dikaji oleh tim Universitas yang telah ditunjuk dan diputuskan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Ia mengimbau kepada para dermawan untuk bersama-sama membangun hunian sementara bagi warga terdampak gempa. Sementara itu Kepala Markas PMI Pasaman Barat Rida Warsa mengatakan rumah hunian sementara itu tetap memperhatikan kesehatan masyarakat. Artinya rumah itu aman dari genangan air karena lantainya tinggi dari tanah, pakai ventilasi atau lubang udara yang cukup. “Hunian sementara itu bisa melindungi dari hujan, angin kencang dan panas serta menjaga privasi warga,” katanya.
PMI memperkirakan dari data sementara dibutuhkan sekitar 2.000 sampai 2.500 rumah hunian sementara bagi korban gempa. “Itu dari kajian data PMI. Tentu kita menunggu hasil dari validasi pemerintah. Yang jelas kita akan bangun rumah hunian sementara,” sebutnya.
Sedangkan biaya membuat satu hunian sementara hanya memakan biaya sekitar Rp2,5 juta yang terbuat dari kayu, terpal dan beralaskan bambu dikasih terpal untuk lantainya. “Jika ada dermawan membuat yang lebih baik tentu sangat bagus. Sebab, peran serta semua pihak sangat diharapkan dalam membuat hunian sementara ini,” katanya. (ant)