Ia mengharapkan kedepannya tidak ada lagi persoalan pencemaran lingkungan oleh perusahaaan. Tidak hanya aspek tersebut, hubungan dengan masyarakat juga harus terjalin dengan baik. “Menutup perusahaan yang tidak taat aturan itu untruksi presiden. Jika ada perusahaan yang melanggar, akan kita tutup. Kita boleh berinvestasi, tapi jangan merusak,” sebutnya.
Sementara Humas PT BSS Simpang Tiga Alin Kecamatan Gunung Tuleh Marjohan saat dikonformasi membenarkan ada limbah pabrik sampai ke sungai menyebabkan ikan mati. Namun, bukan pencemaran limbah tetapi ada pipa limbah yang bocor sehingga aliran air limbah sampai ke sungai.
“Kejadiannya pada Jumat (30/7) malam sekitar pukul 19.00 WIB. Tidak ada unsur kesengajaan dalam hal ini,” tegasnya.
Terkait pipa bocor, pihaknya telah memperbaiki pipa tersebut. Bahkan pihak Dinas Lingkungan Hidup telah memeriksa dan ditemukan pipa yang bocor bukan sengaja limbah dibuang ke sungai.
“Terhadap ikan yang mati kita akan mengganti dengan bibit ikan karena sungai itu merupakan sungai ikan larangan. Bahkan bentuk partisipasi perusahaan sejak 2017 selalu memberikan bantuan ikan sebanyak Rp30 juta per tahun,” sebutnya. (ant)