Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi di Pasbar

Kedua pelaku ditangkap berdasarkan LP/15/I/2023/Sektor Lembah Melintang/Res Pasbar/Polda Sumbar tanggal 1 Februari 2023.

Dua terduga pencurian sepeda motor (Curanmor) di Pasaman Barat (Pasbar) ditangkap pada Minggu (5/2/2023) siang. (Dok. Polsek Lembah Melintang)

Dua terduga pencurian sepeda motor (Curanmor) di Pasaman Barat (Pasbar) ditangkap pada Minggu (5/2/2023) siang. (Dok. Polsek Lembah Melintang)

SIMPANG EMPAT, RADARSUMBAR.COM – Polisi menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di kawasan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar).

Kapolsek Lembah Melintang, AKP Zulfikar mengatakan, kedua pelaku berinisial ZA dan SM dan ditangkap pada Minggu (5/2/2023) siang di Jorong Koto Dalam, Nagari Sungai Aur.

“Pencurian tersebut terjadi di depan rumah korban tepatnya di Kompleks Perumahan PT BPP Sungai Aua, Nagari Sungai Aua, Kecamatan Sungai Aua,” kata Zulfikar, Senin (6/2/2023).

Zulfikar mengatakan, kedua pelaku curanmor di Pasbar itu ditangkap berdasarkan LP/15/I/2023/Sektor Lembah Melintang/Res Pasbar/Polda Sumbar tanggal 1 Februari 2023.

“Mereka beraksi pada malam hari tanggal 24 Januari 2023 dan pencurian satu motor jenis Kawasaki KLX nomor polisi (nopol) BK 3127 QAD milik korban Aptri Simanjuntak,” ungkap Kapolsek.

Saat ini, kedua pelaku sudah ditahan di Polsek Lembah Melintang dengan barang bukti satu sepeda motor yang diduga dicuri pelaku.

“Sudah kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Zulfikar. (rdr-008)

Exit mobile version