SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor Pasaman Barat, Sumatera Barat melakukan razia persuasif terhadap kendaraan roda empat dan roda dua yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat.
“Kita melakukan razia pada Sabtu (11/2/2023) malam dan hari ini di momen Operasi Keselamatan Singgalang 2023,” kata Kepala Polres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki di Simpang Empat, Senin.
Menurutnya razia itu dilakukan karena setiap mengadakan kegiatan Jumat Curhat di berbagai tempat, masyarakat sudah sangat resah terhadap banyaknya kendaraan yang menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar.
“Atas keluhan itu maka saya memerintahkan personel untuk melakukan kegiatan untuk menindak pelanggar lalu lintas,” tegasnya.
Kepala Bagian Ops Polres Pasaman Barat Kompol Antonius Dachi mengatakan dalam rangka Operasi Keselamatan Singgalang 2023 pihaknya melaksanakan razia di depan Polres Pasaman Barat dan melaksanakan patroli dengan memakai kendaraan roda empat dan roda dua.
“Dengan tujuan antisipasi balap liar guna menciptakan keselamatan kelancaran yang kondusif serta memberikan perlindungan, pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat,” katanya
Sementara itu Kepala Satuan Lalu-Lintas AKP Yuliadi mengatakan kegiatan ini juga untuk mendisiplinkan masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu-lintas dan tidak menggunakan knalpot brong, karena menggangu kenyamanan masyarakat.
“Kita melakukan penindakan terhadap kendaraan roda empat sebanyak enam unit, kendaraan roda dua sebanyak 16 unit yang menggunakan knalpot brong,” katanya.
Selain melakukan penindakan terhadap pelanggar yang menggunakan knalpot brong, pihaknya juga melakukan patroli ke beberapa ruas jalan yang kerap dijadikan aksi balap liar seperti Jalur 32, Simpang GOR hingga ke Simpang Pertanian Padang Tujuh.
“Kegiatan rutin yang ditingkatkan itu juga sekaligus bersamaan Operasi Keselamatan Singgalang 2023 dengan sasaran penindakan knalpot brong serta antisipasi balap liar,” katanya.
Pihaknya memberikan tindakan persuasif terhadap pengguna knalpot brong yang terjaring razia dan melakukan himbauan kepada pengendara lainnya untuk tertib berlalu lintas.
“Upaya persuasif dilakukan dengan harapan masyarakat dapat teredukasi dan bersedia untuk mengganti knalpot sesuai standar dan menerapkan budaya tertib berlalu lintas. Saya berharap dengan dilaksanakan penertiban ini bisa menekan angka kecelakaan lalu-lintas, karena setiap kecelakaan lalu lintas selalu diawali dari pelanggaran lalu lintas,” sebutnya. (rdr/ant)