Pria asal Pasbar Ini Masuk Perangkap, tak Sadar Transaksi Narkoba dengan Polisi

Kami tangkap pada Senin (13/2/2023) siang di Waterboom Jorong Padang Tujuh, Nagari Aur Kuning, Kecamatan Pasaman

2 pelaku peredaran ganja kering ditangkap di sebuah area Waterboom pada Senin (13/2/2023) siang. (Foto: Dok. Polres Pasbar)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pelaku peredaran narkotika di Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap setelah tak sadar bertransaksi dengan polisi yang berpura-pura membeli narkoba.

Kasat Reserse Narkoba Polres Pasbar, AKP Eri Yanto mengatakan, kedua pelaku berinisial AS, 24 tahun dan JP, 24 tahun.

“Kami tangkap pada Senin (13/2/2023) siang di Waterboom Jorong Padang Tujuh, Nagari Aur Kuning, Kecamatan Pasaman,” kata Eri, Selasa (14/2/2023) dalam keterangan tertulisnya.

Eri mengatakan, penangkapan terhadap kedua tersangka tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di daerah Trans Muara Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh ada peredaran narkotika jenis ganja.

“Kemudian kami lakukan undercover buying (pembelian terselubung) dan pengintaian dengan berpura-pura sebagai pembeli di lokasi yang telah disepakati,” ujarnya.

Sebelum bertransaksi dengan petugas, ungkap Eri, pihaknya melihat kedatangan dua laki-laki yang berboncengan dan salah seorang yang membonceng turun dari sepeda motor dan langsung menyodorkan satu paket yang dibalut menggunakan lakban warna kuning yang berisi ganja.

“Saat itulah seorang tersangka AS tersebut langsung diamankan oleh petugas kepolisian. Sementara satu rekannya melarikan diri dengan menggunakan motor,” ungkap Eri.

Tidak sampai di sana, petugas melakukan pengembangan dan menemukan titik terang bahwa ganja tersebut didapat dari seorang laki-laki bernama JP yang tinggal di Jalan Trans Muara Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh.

“Kami langsung kejar (pelaku JP) ke daerah Muara Kiawai dan berhasil menangkap tersangka beserta sejumlah barang bukti di sebuah rumah,” ucapnya.

Barang bukti yang ditemukan polisi, di antaranya ganja kering sebanyak satu bungkus paket ukuran sedang. Ganja kering yang dibungkus kertas putih.

Kemudian ganja kering yang dibungkus lakban kuning, serta 50 bungkus kecil ganja kering.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti lainnya, yakni, satu kotak rokok yang berisi sembilan paket kecil ganja kering yang dibungkus dengan kertas serta plastik klip bening dan satu pisau cutter.

“Kasus peredaran narkoba termasuk tinggi di Pasbar, tentu kami minta kerja sama semua pihak dalam penanganannya,” imbuh Eri Yanto. (rdr-008)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version