“Jangan coba-coba menjual BBM bersubsidi dengan cara yang tidak benar. Pengelola SPBU jangan layani kalau ada tangki modifikasi. Jika terbukti nanti maka akan kami tindak,” tegasnya.
Menurutnya jika tidak ada kerja sama oknum masyarakat dengan pengelola SPBU maka tidak akan terjadi penjualan ke tangki modifikasi.
“Kasihan kita masyarakat yang membutuhkan. Stok BBM subsidi cepat habis kalau dijual ke kendaraan tangki modifikasi,” ujarnya.
Pihaknya akan terus melakukan pengecekan ke SPBU yang ada untuk antisipasi penjualan BBM bersubsidi ke mobil tangki modifikasi.
“Diharapkan kepada masyarakat jika ditemukan dan melihat tangki modifikasi mengisi BBM segera laporkan dan akan kami tindak tegas,” sebutnya.
Sebelumnya Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono melakukan aksi tangkap tangan terhadap pelaku pembelian BBM bersubsidi dengan tangki mobil yang sudah dimodifikasi di SPBU Kenagarian Tanjung Lolo, Kecamatan Tanjung Gadang, Sijunjung pada Rabu (22/2) dini hari.
Total ada 11 kendaraan yang diamankan Yakni tiga unit L300, enam unit minibus isuzu panther, satu unit truk colt diesel kendaraan roda enam, dan satu unit dump truck roda enam. (rdr/ant)